Source: http://amronbadriza.blogspot.com/2012/07/cara-membuat-judul-blog-bergerak.html#ixzz2B8IAMJmX

Senin, 25 Maret 2013

TIDAK ADA TRANSPARANSI ANTARA PEMERINTAH KABUPATEN INTAN JAYA DENGAN MAHASISWA YOGYAKARTA ASAL KABUPATEN INTAN JAYA TENTANG ASRAMA PERMANEN SEGERAH TINDAKLANJUTI


Krismas Bagau
Jalan Bakung Nomor 397 Perumnas Condong Catur Yogyakarta, Tidak ada respon pemerintah kabupaten Intan Jaya terhadap pengadaan asrama permanen di conton catur hingga kini masih bermasalah sehingga masih terjadi cimpan siur pertanggungjawaban terhadap mashasiwa yang sudah dibelikan asrama permanen oleh pemerintah daerah demi mempermuda mengenyam pendidikan di kota yogyakarta menjadi semakin tidak nyata dengan dana anggaran sidang paripurna DPRD Kabupaten Intan Jaya dalam masa pemerintahan karateker bapak Bupati David Setiawan.
Dimana-mana membutuhkan tongkat estafet untuk membangun pradaban baru dari ketertinggalan untuk menaklukkan dari berbagai aspek politik, hukum, ekonomi, teknologi bahkan dari penindasan dan pengurasan daerah lain terhadap daerahnya sendiri supaya menjadi tuan di negerinya sendiri. Skiptisme terhadap asrama permanen di jogjakatra antara harapan dan kenyataan yang menjadi simpan siur. Sementara Tidak ada respon pemerintah kabupaten Intan Jaya terhadap pengadaan asrama permanen di conton catur hingga kini masih bermasalah.
Karena penanganan di bidang pendidikan yang seharusnya menjadi prioritas dalam membangun SDM melalui Papua ternyata tinggal sebuah harapan yang tak kunjung direalisasikan dalam aplikasi secara maksimal sidang paripurna DPRD Kabupaten Intan Jaya dalam masa pemerintahan karateker sudah alokasikan namun sampai pada pemerintahan bapak Bupati David Setiawan sebagai karateker tidak jelas lagi. Ketidak jelasan ini team yang datang tanpa mengkordinasi seluruh mahasiswa untuk mempertimbangkan kelayakan pengadaan asarama sescara keseluruhan tetapi berhadapan dengan sebagaian atau beberapa mahasiswa yang tanpa memikirkan jarak antara tempat kulia disetujuhi akhirnya sekarang menjadi persoalan.
Untuk itu kapan pemerintah Kabupaten Intan Jaya dalam hal ini yang pernah melakukan pengadaan asrama harus mempertanggungjawabkan. Mengapa sampai saat ini tidak ada kejelasan pada hal mahasiswa pernah usut dengan tulisan di media masa untuk menintaklanjuti tetapi hal itu sampai kini tidak ada informasi yang jelas untuk mempertanggungjawabkannya.
Keraguanku mungkinkah pemerintah Intan Jaya tidak peduli dengan asrama permanen yang tidak layak dan tidak menguntungkan itu. Sebab pemerintah yang peduli kepada generasi penerus sebagai tongkat Estafet pasti saya mengusut ketika mendengar persoalan tentang asrama permanen jalan Bakung Nomor 397 Perumnas Condong Catur Yogyakarta itu. Sebab asrama Permanen adalah asset Pemerintah Daerah. Jalan Bakung Nomor 397 Perumnas Condong Catur Yogyakarta, seharusnya sebagai asset pemerintah kabupaten Intan Jaya merespon terhadap pengadaan asrama permanen di conton catur hingga kini masih bermasalah sehingga masih terjadi cimpan siur pertanggungjawaban terhadap mashasiwa yang sudah membeli asrama permanen oleh pemerintah daerah demi mempermuda mengenyam pendidikan di kota yogyakarta menjadi semakin tidak nyata dengan dana anggaran sidang paripurna DPRD Kabupaten Intan Jaya.
Beberapa criteria yang harus di penuhi sebagaimana asrama tidak ada kejelasan sampai kini. Sehingga kami yang mendiami di kota Jogjakarta dan sedang mengenyam pendidikan sebagai tuan rumah (asrama) sangat meragukan kehadiran Asrama permanen yang dibeli oleh Pemerintah Kabupaten Intan Jaya dengan pertimbagan proses perkulihan di setiap kampus yang berada dikota Jogjakarta tidak memenuhi syarat. Untuk itu pelajar dan mahasiswa menolak dengan pertimbangan menolak kehadiran asrama yang dibeli pemerintah intan jaya karena tidak memenuhi syarat sebagimana asrama, tidak bisa menampung semua mahasiswa karena retak asrama jahu dari kota studi, Tidak adanya sertifikat pembelian tanah, asrama dan jumlah pembayaran asrama yang tidak jelas.
Dari beberapa alasan diatas mendorong mahasiswa tetap mengugat karena asrama permanen itu penganggan yang terus sosialisasi kepada generasi penerus yang akan datang akan mengalami kesulitan dengan pertimbagan adanya gugatan karena semua sertifikat tidak ada oleh pihak hak ulayat dan tidak menutup kemunkinan Tidak sesuai dengan anggaran yang disidangkan oleh pemerintah Intan Jaya melalui DPRD Kabupaten Intan Jaya.
Untuk itu kepada pemerintah yang berhati dengan pendidikan rapatkan barisan demi kepentingan bersama pemerintah sebagai asset daerah sementara sebagai mahasiswa berpikir sesuai dengan membangun pradaban manusia melalui pendidikan yang sesuai dengan harapan kami untuk memperlancar seluruh kegiatan belajar di kampus yang sedang kami inginkan.
Dengan demikian semua menjadi persoalan dan keraguan di atas, sebagai putra dan putri daerah. diminta pemerintah Intan Jaya untuk segerah mentinjaklanjuti persoalan ini. Bila perlu asramanya dibangun yang baru yang sesuai dengan keinginan dan harapan mahasiswa demi memperlancar seluruh proses pengembangan perkulihan. Karena asrama permanen yang sekarang tidak menguntungkan mahasiswa untuk mengenyam pendidikan karena berkaitan dengan jarak antara tempat kulia dan asrama permanen di jalan Bakung Nomor 397 Perumnas Condong Catur Yogyakarta, tidak membantu generasi sebagai tongkat estafet masa depen generasi Intan jaya.
Oleh: Krismas Bagau
penulis adalah mahasiswa Sekolah Tinggi Pemerintahan Masyarakat Desa APMD/STPMD Yogyakarta.

2 komentar:

  1. Pada prinsipnya Pemda Intan Jaya, sangat berprinsip untuk mengeluarkan uang negara demi pemberdayaan sumber daya manusia yang salurkan melalu kab intan jaya, kami sebagai generasi intan jaya merasa kesal dengan tindakan Bupati inatan Jaya

    BalasHapus