Add caption |
mogok. Karyawan berkumpul di pintu masuk Kuala Kencana.
TIMIKA – Ribuan karyawan PTFI hingga Selasa (5/7) kemarin masih melakukan aksi mogok. Karyawan berkumpul di pintu masuk Kuala Kencana. Karyawan
berkumpul dengan tertib. Aparat kepolisian ditempatkan untuk berjaga-jaga.
Juru Bicara PT Freeport Indonesia, Ramdani Sirait dalam keterangan
persnya, Selasa (5/7), menyatakan, “Perusahaan terus berusaha menjalankan dialog dengan pimpinan serikat pekerja agar masalah ini diselesaikan bagi kepentingan kedua belah pihak,” jelasnya.
Ramdani menyatakan bahwa perusahaan telah menginformasikan situasi
terakhir kepada pemerintah lokal, provinsi dan pusat. Juga dikatakan
Ramdani, sebagai bagian dari aksi mogok kerja pada 4 Juli 2011. “ Banyak karyawan kami dari area dataran tinggi berjalan ke area dataran rendah menggunakan jalan tambang setelah Perusahaan mengimbau untuk tidak melakukan
hal tersebut karena jalan tambang bukan diperuntukkan untuk pejalan kaki. Perusahaan menyediakan tidak kurang dari 60 bis sebagai sarana transportasi
ke area dataran rendah dengan minuman dan makanan yang juga tersedia tetapi layanan tersebut ditolak oleh karyawan. Perusahaan juga menyediakan
pelayanan kesehatan perusahaan bagi karyawan yang mengalami kelelahan,” terangnya.
Sampai Selasa (5/7) pagi, kata Ramdani, seluruh karyawan yang memerlukan perawatan medis telah meninggalkan unit pelayanan kesehatan perusahaan. Ia
juga menambahkan bahwa proses pengiriman konsentrat tidak terganggu sampai
saat ini,
Manajemen PT Freeport Indonesia (PTFI) dan Pengurus Unit Kerja Federasi Serikat Pekerja - Kimia, Energi & Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh
Indonesia PT Freeport Indonesia (PUK FSP KEP SPSI PTFI) difasilitasi Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Mimika, Selasa (5/7)
melakukan pertemuan sejak pukul 12.00 WIT -18.00 WIT di Office Building (OB)
1 PTFI di Kuala Kencana, Mimika, Papua.
Juru Bicara PUK SPSI PTFI Juli Parorongan di Sekretariat PUK SPSI PTFI,
Jalan Perintis, Timika, mengatakan pertemuan itu membahas tuntutan karyawan. Dimana dalam surat mogok yang disampaikan kepada perusahaan, menjelaskan karyawan melalui pengurus PUK SPSI PTFI ingin perusahaan membuka
perundingan. Berikutnya pihaknya minta perusahaan mencabut sanksi kepada fungsionaris PUK SPSI PTFI.
Pertemuan enam jam itu belum menemui kesepakatan. Karena pihaknya masih
fokus kepada rekan kerja yang jalan kaki dari Tembagapura ke Timika, maka
minta menunda pertemuan dilanjutkan hari ini (6/7) pukul 10.00 WIT. Juli
juga mengatakan hari ini karyawan masih melakukan mogok kerja.
Sementara itu, Kapolres Mimika AKBP Deny Siregar, SIK saat ditemui
wartawan, mengharapkan karyawan tetap menjaga stabilitas keamanan.
Kepolisian akan terus melakukan pengamanan selama aksi mogok kerja
berlangsung.
“Kami sudah sepakat dengan pengurus PUK SPSI PTFI bahwa aksi mogok kerja
hanya berlangsung sampai pukul 18.00. Tidak ada aksi mogok kerja yang
dilakukan di lapangan pada malam hari,” jelas Kapolres.
Sementara salah satu pengurus PUK SPS PTFI, Agus Wahyudi kepada wartawan kemarin (5/7) menegaskan bahwa tidak ada karyawan yang meninggal dunia
akibat berjalan kaki dari Tembagapura ke Timika. Agus mengatakan pihaknya
terus mengecek kondisi karyawan yang dibawa ke Klinik Kuala Kencana dan
Rumah Sakit Tembagapura.
Seperti diketahui, Ribuan karyawan PTFI melakukan mogok kerja sejak 4
Juli. Mereka bermaksud menuju kantor pusat (OB) PTFI di Kuala Kencana untuk berdemo menyuarakan aspirasi tuntutan untuk dilakukan perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) XVII dan mencabut sanksi terhadap pengurus PUK FSP KEP
SPSI PTFI.
Para karyawan mulanya berkumpul di Lapangan Timika Indah. Dari Timika
sejak sekitar pukul 06.00 WIT, sebagian mengendarai mobil roda empat, sepeda motor dan menumpangi truk menuju Kuala Kencana, namun mereka tertahan di
pintu masuk Kota Kuala Kencana yang dijaga aparat keamanan Polres Mimika.
Kepolisian menjelaskan kepada karyawan dan Pengurus Unit Kerja Federasi Serikat Pekerja - Kimia, Energi & Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh
Indonesia (PUK FSP KEP SPSI) PTFI bahwa Kota Kuala Kencana merupakan obyek
vital nasional (obvitnas) yang dilindungi, sehingga demo tidak bisa
dilakukan di lokasi tersebut. Akhirnya para karyawan berkumpul di sepanjang jalan dari Polsek Kuala Kencana sampai pintu masuk Kuala Kencana.
Pihak Manajemen melalui Juru Bicara PTFI, Ramdani Sirait menyatakan bahwa Perusahaan telah berusaha untuk memulai perundingan terkait Perjanjian Kerja Bersama (PKB) untuk periode dua tahun kedepan yang akan dimulai pada Oktober 2011.
Informasi yang didapat Radar Timika, kedua kepengurusan tersebut adalah
yang pertama serikat pekerja yang dibekukan oleh SPSI DPD Provinsi Papua
yang dipimpin Sudiro karena dianggap telah melanggar AD/ ART. Kedua pengurus antar waktu yang ditunjuk oleh SPSI DPD Provinsi Papua.
“Manajemen PTFI sejak pertama sudah berusaha berkomunikasi dengan baik melalui beberapa kali korespondensi. Namun adanya dua kepengurusan membingungkan. PTFI akan bekerja dengan anggota Serikat Pekerja yang telah ditunjuk untuk menyelesaikan masalah ini sampai kedua belah pihak mencapai persetujuan," papar Ramdani Sirait dalam tanggapan perusahaan yang diterima Radar Timika (group Cenderawasih Pos), Senin (4/7).
Juga dikatakan Ramdani bahwa perusahaan terus berusaha untuk berkomunikasi dengan pimpinan serikat dan karyawan dan telah menghimbau para karyawan
untuk kembali bekerja sementara masalah ini diselesaikan guna menghindari dampak-dampak terhadap perusahaan dan karyawan.
Dari Jayapura, Gubernur Papua Barnabas Suebu secara serius menggungkapkan
PT Freeport sedang mengalamai suatu perkembangan pembangunan bagi
perusahaannya itu dalam jangka panjang yang dimulai saat ini dan akan menuju kepada investasi baru menuju tahun 2041.
“Aksi mogok itu wajar saja karena hal tersebut adalah masalah internal karyawan dengan perusahaan dan hal tersebut dirasa cukup dibicarakan secara internal kedalam guna perbaikan, dan jika karyawan melakukan aksi mogok hal
itu termasuk undang-undang ketenagakerjaan,”ungkapnya
Lebih lanjut, kata dia, jika dilihat undang-undang ketenagakerjaan,
termasuk dalam privat karyawan, baik buruh untuk bisa berunding dan
mendapatkan kontrak kerja sendiri yang jika tidak salah akan berakhir tahun 2021 dan kemungkinan pada tahun tersebut tidak akan ada lagi kontrak
karyawan . “Untuk reviuw kembali kontrak karya maka harus menunggu lagi prosedurnya lewat DPR RI guna membicarakan lebih lanjut akan hal ini ,”imbuhnya.
Aksi demo itu juga dibenarkan oleh Kapolda Papua Irjen Pol Bekto
Soeprapto. Dikabarkan, ribuan karyawan PT Freeport Indonesia yang sebelumnya dikabarkan masih berada di Tembagapura melakukan long-march menuruni gunung Tembagapura dengan berjalan kaki karena tidak ada bus perusahaan yang disediakan. Setelah tiba di Timika, mereka bergabung dengan aksi yang ada
di Timika.
” Kami tugasnya memelihara keamanan daerah, untuk itu kami siap melakukan pengamanan dan dapat juga bisa menjadi mediasi dan sebagai moderator, namun
saat ini masih di bekap Kapolresta Jayapura Kota bersama personilnya dan di Bantu TNI. Sejauh ini situasi aman ,”ujarnya
Menurut Kapolda, yang terjadi hanya kesalahpahaman saja antara SPSI Timika
dan SPSI Provinsi Papua. Keduanya saling mengaku keabsahan. Hal ini membuat pihak PT Freeport bingung untuk melakukan negosiasi dan pertemuan. “Namun kondisi terakhir hingga saat ini masih aman dan terkendali,” jelasnya.
Sementara itu, Persoalan yang terjadi antara karyawan melalui Serikat
Pekerja dengan Manajemen PT Freeport Indonesia (PTFI) mengundang perhatian
tokoh masyarakat Kabupaten Mimika, Drs. Yoseph Yopi Kilangin.
Tokoh masyarakat yang juga mantan ketua DPRD Mimika ini saat ditemui
wartawan, Selasa (5/7) malam, memberikan pandangannya. Yopi berpendapat
masalah yang sedang terjadi, sangat erat keterkaitannya baik di lingkungan daerah mapun nasional.
Menyikapi aksi mogok kerja yang sedang dilakukan para karyawan, Yopi menghimbau agar semuanya melalui proses pemikiran yang matang. “Kalau aktivitas di perusahaan berhenti, kita semua akan menjadi susah, termasuk karyawan sendiri,” kata Yopi.
Dirinya berpendapat semuanya harus bijaksana dalam menyikapi hal
tersebut, yang seharusnya melalui proses. “Kalau memang itu berkaitan dengan tuntutan kenaikan gaji, saya kira ada proses yang bisa dilakukan,” katanya.
Yopi selanjutnya mengingatkan jangan sampai kondisi tersebut mengarah pada situasi yang tidak terkendali dan menuntut pertanggungjawaban.
Ditambahkannya, dirinya berharap semua pihak bisa membangun pemahaman
yang baik. Yopi berharap semua pihak bisa lebih arif, dan terutama kepada masyarakat luas untuk tidak terpengaruh dengan keadaan yang sedang terjadi.
Khususnya bagi para pelaku pasar yang mulai terpengaruh dengan isu
tersebut, menurutnya itu adalah wewenang pemerintah.
0 komentar:
Posting Komentar